Pemerintah Terapkan PPNBM untuk Hunian Mewah

BeritaSatu 2015-06-25

Views 0

Pemerintah akan menerapkan pajak penjualan barang mewah (PPNBM) terhadap hunian mewah sebesar 20 persen.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form