Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 / 2012, Pemerintah harus membentuk Badan Ketahanan Pangan Nasional paling lambat November 2015. Lembaga baru itu diharapkan dapat mengatasi ketidakpastian koordinasi yang selama ini dialami Bulog dalam mengendalikan harga pangan.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV