Novel Baswedan Cabut Gugatan Praperadilan

BeritaSatu 2015-06-25

Views 0

Tim Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya mencabut permohonan praperadilan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan saran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Dahmiwirda saat sidang praperadilan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form