Dialog: MA Perberat Vonis Anas #1

BeritaSatu 2015-06-25

Views 0

Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun pidana penjara, denda Rp 5 Miliar, subsider 1,4 tahun kurungan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form