Proyek PLTU Batang, Jawa Tengah akhirnya bisa dimulai setelah Bupati Batang mengeluarkan surat penetapan lokasi sisa lahan seluas 12,5 hektar. Lahan tersisa itu akan segera dibebaskan dengan menggunakan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV