Ketiga kalinya, KPK dikalahkan dalam Sidang Praperadilan. Dalam putusan Praperadilan, Hakim Haswandi mengatakan penyelidik dan penyidik independen tak memiliki kewenangan mengusut kasus korupsi mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo.
Putusan itu bagaikan pukulan "maut" untuk KPK karena berkaitan dengan perkara yang lain. Lalu bagaimana nasib KPK selanjutnya?
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV