Setelah menahan mantan Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh kembali menahan tiga pejabat di kabupaten setempat. Sebab dinilai bertanggungjawab dalam kasus pengadaan lahan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya yang merugikan negara senilai Rp 793,5 juta.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV