Sebanyak 42 Warga Negara Asing korban kekerasan dan perdagangan manusia di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku masih menunggu dideportasi ke daerah masing-masing. Saat ini mereka masih ditampung di Mapolres Pulau Aru.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV