42 WNA Korban Perbudakan Benjina Ditampung di Kantor Polisi

BeritaSatu 2015-06-27

Views 5

Sebanyak 42 Warga Negara Asing korban kekerasan dan perdagangan manusia di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku masih menunggu dideportasi ke daerah masing-masing. Saat ini mereka masih ditampung di Mapolres Pulau Aru.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form