TEMPO.CO, Serang: Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai Konfederasi Buruh se-Banten dan Lampung, Kamis siang, 19 November 2015, menggelar aksi long march menuju Istana Negara di Jakarta untuk menyampaikan petisi pencabutan Peraturan Presiden Nomor 78 tentang Pengupahan kepada pemerintah pusat. Buruh mengancam akan melakukan mogok massal pada 23 November 2015 mendatang, apabila Presiden Joko Widodo tidak mencabut PP Pengupahan yang dianggap merugikan buruh.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra