TRIBUNNEWS. COM, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyergap kapal Tanker MT-BS9 yang mengangkut 133 metric ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Penindakan kapal berbendera Malobo (Mongolia) dilakukan di perairan Parang Karimunjawa pada Sabtu (14/11/2015) lalu.
Identitas Kapal yang disergap yaitu kapal Tanker MT-BS9 dengan nomor register 29941294 dan nomor OMI 9079676.
Kapal ditindak oleh kapal Patroli Bea Cukai 9006 bersama Polda Jateng dan TNI Angkatan Laut Semarang.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kapal tanker ditangkap di Karimunjawa saat menunggu kiriman BBM Bersubsidi dari kapal lain.
Saat itulah dilakukan penyergapan hasil dari unit intelijen TNI AL dan bea Cukai.
Modus usaha penggelapan BBM bersubsidi tersebut adalah berlayar melalui Malaysia.
Lalu, masuk ke daerah Pabean tanpa pemberitahuan dan tanpa dilengkapi dokumen sah.
Sesampainya di perairan Bangka Belitung, terjadi transaksi ship to ship.
Transaksi muatan itu dilakukan dengan cara mematikan lampu kapal. Kemudian, kapal tanker MT-BS9 menuju Karimunjawa untuk bersandar menunggu perintah dari Malaysia.
Saat ini barang bukti beserta muatannya diamankan di pelabuhan Tanjung Emas berkoordinasi dengan Polda Jateng dan KSOP.
Pelaku dijerat dengan UU Migas dan UU Pelayaran yang diproses Polda Jateng. (*)