TEMPO.CO, Serang: Pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap dua anggota DPRD Banten S.M. Hartono dan Wakil Ketua Badan Anggaran Tri Satya Santoso dan seorang pengusaha Ricki Tapinongkol di sebuah restoran di kawasan Tangerang Banten Selasa siang; pada Rabu pagi, 2 Desember 2015, tim penyidik KPK melakukan penyegelan dua unit ruko PT Banten Global Development nomor 8 dan nomor 9 yang berada di kawasan ruko sembilan Jalan Raya Sudirman, Kota Serang, Banten.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ridian Eka Saputra