SEARCH
Kejati Kepri Selamatkan Rp 8,1 Miliar Uang Negara
Batamtvnews
2015-12-10
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 8,1 miliar. Rilis ini disampaikan bersamaan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember 2015 kemarin.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x3hly3a" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:30
Kejati Jateng Selamatkan Rp 26,5 Miliar Uang Negara
02:01
Refleksi Akhir Tahun Kejati Riau 2023, Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,19 Miliar
02:52
Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara Rp 33,9 M
01:16
Kejati Sumatera Barat Tahan 12 Tersangka Korupsi Lahan Tol yang Rugikan Uang Negara Rp 20 Miliar!
16:21
Perang Lawan Korupsi, KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 276,6 Miliar - Special Report 27/12
02:15
Pada Tahun 2021, Polda Kepri Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 3 Miliar Dari Kasus Korupsi
01:16
Kejati Jatim Selamatkan Rp228 M Uang Negara di Tahun 2018
01:50
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Baru Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 8 Miliar
01:48
Kejati Sumsel Ungkap Korupsi Tambang yang Rugikan Negara Rp 555 Miliar
01:48
100 Hari Kerja AHY, Gebuk Mafia Tanah Selamatkan 893 Miliar Uang Negara
05:57
Momen Menteri ATR/BPN AHY Klaim Selamatkan Rp893 Miliar uang Negara di Pidato100 Hari Kerja
01:29
100 Hari Kerja AHY, Gebuk Mafia Tanah Selamatkan 839 Miliar Uang Negara