Kejati Kepri Selamatkan Rp 8,1 Miliar Uang Negara

Batamtvnews 2015-12-10

Views 1

Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengklaim telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 8,1 miliar. Rilis ini disampaikan bersamaan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember 2015 kemarin.

Share This Video


Download

  
Report form