TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru, khususnya bagi umat muslim di kotanya.
Dalam sebuah rapat pimpinan daerah, Rabu (30/12/2015) siang, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, menyebut bahwa pihaknya telah membetuk belasan posko disetiap kecamatan.
Dalam pertemuan itu juga diputusan bahwa akses ke beberapa lokasi seperti Ulee Lheue dan Lampulo, akan ditutup leih awal.
Sementara pemilik warung kopi, diminta hanya beraktivitas hingga pukul 23.00 WIB. (*)