TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu pelaku pembobol ATM Rp 100 juta, ditangkap Polisi Sektor Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal Komisaris Polisi Harry Azhar mengatakan, pelaku pembobolan merupakan mantan pekerja pengisi uang ATM.
"Pelaku inisial TS (26) warga Jalan Marindal Gang Madrasah Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas, ia merupakan mantan karyawan di PT. Advantage datang ke tempat kejadian perkara (TKP) ATM Bank Mandiri Simpang Jalan Rajawali Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Medan Sunggal," kata Harry di Polsek Medan Sunggal, Selasa (22/9/2015).
"Kemudian membobol ATM tersebut sekitar 5-10 menit dan mengambil satu box berisi uang tunai dari ATM tersebut kemudian melarikan diri."
Harry menambahkan, pelaku bisa membobol mesin ATM, karena dia memiliki kode kunci mesin tersebut.
Makanya dengan mudah membobol mesin ATM Mandiri.
Hingga saat ini, kata Harry, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
"Pelaku lain membawa kendaraan yang digunakan mereka dalam beraksi. Untuk pelaku TS kita amankan pada 21 September 2015 sekira pukul 23.00 WIB di Karang Sari. Uang yang diamankan dari pelaku Rp 40 juta," katanya. (*)