Cetak Uang Palsu dengan Printer, Pemuda Ini Beli Empat Smartphone

Tribunnews 2016-01-04

Views 1.9K

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Hanya dengan menggunakan mesin printer dan kertas HVS, M Ardi (20) mampu mencetak uang palsu dengan kualitas mirip aslinya.
Bukan hanya mencetak, dengan uang palsu buatannya pemuda pengangguran ini bahkan berhasil membelanjakannya.

Tidak tanggung-tanggung, M Ardi bisa membeli empat unit smartphone.

Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Senin (4/1/2016), warga Desa Sungai Salai Hilir Kabupaten Tapin ini mengaku mencetak uang palsu agar bisa memiliki banyak uang.

"Baru satu bulan ini saja. Kira-kira sudah Rp 15 juta yang saya buat," ungkapnya seraya mengatakan tidak ada orang yang mengajarkannya untuk mencetak uang palsu.

Untuk memilih calon korbannya, Ardi mengatakan dirinya membuka situs belanja online.

"Kalau ada yang cocok, kemudian kita janjian ketemu untuk transaksi," katanya.

Setiap kali melakukan transaksi jual beli, Ardi selalu memilih waktu malam hari dan tempat yang remang-remang.

Tujuannya agar calon korbannya tidak mengetahui kalau uang yang dipakainya untuk membeli barang yang dijual adalah uang palsu.

"Semua transaksi terjadi di Banjarmasin. Selama ini saya sudah mendapatkan empat buah HP (smartphone)," akunya.

Dibekuknya Ardi, berawal dari laporan salah seorang korbannya Fatimah (18) ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk melacak keberadaan Ard.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, AKP Iptu Budi Guna Putra, mengungkapkan pihaknya melakukan penyelidikan selama tiga hari sebelum akhirnya menangkap Ardi yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembuat uang palsu.

"Tersangka kita bekuk di rumahnya. Setelah kita geledah, dari rumahnya kita berhasil menemukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 2,6 juta lebih. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru satu bulan mencetak uang palsu dan berhasil mencetak uang palsu senilai Rp 15 juta.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 10 juta sudah digunakan oleh tersangka," ungkap Budi. (*)

Share This Video


Download

  
Report form