Upaya penyelundupan sabu ke dalam Rumah Tahanan Klasifikasi II-B Serang kembali terjadi. Kali ini pelaku menggunakan pasta gigi untuk menyelundupkan sabu yang ditujukan kepada salah satu warga binaan yang berada di dalam rutan. Dalam penyelundupan tersebut, pelaku memasukkan sabu ke dalam pasta gigi, yang isi pastanya telah dikeluarkan oleh pelaku.
Dalam rekaman Closed Circuit Television atau CCTV, seorang juru parkir di depan Rumah Tahanan Kalasifikasi II-B Serang menerima paket alat mandi dari seorang pengunjung yang tidak diketahui identitasnya. Pengunjung tersebut memberikan paket alat mandi kepada juru parkir untuk diberikan kepada warga binaan kasus narkoba berinisial H-S.
Setelah memberikan paket kepada juru parkir, sadar dengan kamera CCTV, pengunjung tersebut langsung pergi menghindari kamera CCTV yang terpasang di depan gedung.
Petugas jaga di porter pertama langsung memeriksa paket untuk warga binaan tersebut dan menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam pasta gigi. Selain itu, petugas juga menemukan dua unit telepon genggam untuk diberikan kepada warga binaan.
Kasus upaya penyelundupan sabu di dalam pasta gigi yang ditujukan kepada warga binaan ini kemudian diserahkan pihak Rutan Serang kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serang untuk dilakukan penyelidikan.
Selama tahun 2016 pihak Rutan klas II-B Serang sendiri sudah menggagalkan tiga kasus upaya penyelundupan untuk warga binaan, di antaranya penyelundupan sabu oleh oknum polisi, penyelundupan sabu di dalam pasta gigi oleh pengunjung, dan upaya penyelundupan ganja oleh pengunjung untuk warga binaan yang disimpan di dalam pakaian dalam pengunjung.
Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor dan Narator: Ngarto Februana