Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen Impor Diciduk

BeritaSatu 2016-02-18

Views 1

Kantor Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Bogor menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen impor yang berpeluang merugikan negara hingga Rp 6,5 miliar.

Share This Video


Download

  
Report form