Komisi I dan III DPR telah mengadakan rapat dengan menteri dan lembaga yang menangani terorisme. Pertemuan tersebut membahas beberapa fokus materi yang akan diusulkan dalam rancangan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Apakah rancangan draf revisi UU Antiterorisme ini akan mampu melakukan deteksi dan pencegahan dini ancaman terorisme? Bagaimna pula dengan terbukanya potensi pelanggaran HAM terhadap berbagai pihak yang yang menjadi terduga pelaku ancaman terorisme? Ikuti dialognya bersama anggota Komisi III dari Partai Nasdem Taufiqulhadi dan pengamat terorisme sekaligus Direktur Imparsial Al Araf.