Pekerja Rumah Tangga kerap diidentikkan sebagai pembantu, padahal hak-hak mereka tidak berbeda dengan pekerja sektor formal. Akibatnya, PRT mengalami banyak ketimpangan. Mulai dari persoalan gaji yang hanya sekitar 25 persen dari Upah Minimum Pekerja formal, kelayakan lingkungan kerja, jaminan sosial, hingga ancaman kekerasan di rumah majikan.