SEARCH
Budi Supriyanto Kembalikan Uang Gratifikasi ke KPK
BeritaSatu
2016-03-02
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Sebelum ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Ambon, Maluku, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto mengembalikan uang sebesar 305 ribu dollar Singapura ke KPK.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x3vcw7a" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:45
Kasus DWP, KPK Tetapkan Budi Supriyanto Sebagai Tersangka Baru
01:05
Anggota Komisi V DPR Kembalikan Uang Gratifikasi
06:09
KPK Masih Dalami Aliran Dana Gratifikasi ke Bupati Mojokerto
01:12
Budi Supriyanto, Tersangka ke-5 Kasus Suap Infrastruktur Kemenpupera
14:09
Breaking News #8 Boediono Tak Tahu Uang Rp 1 Miliar ke Budi Mulya
06:09
KPK Masih Dalami Aliran Dana Gratifikasi ke Bupati Mojokerto
01:16
Samadikun Kembalikan Uang Rp 87 Miliar ke Negara
01:23
Budi Supriyanto Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap
03:40
Gratifikasi Proyek di Sumbar, Putu dan Sekretarisnya Diperiksa KPK
02:12
KPK Akan Umumkan Nama Pejabat BUMN Penerima Gratifikasi di Singapura
01:26
KPK Terus Memburu Koruptor Dengan Pasal Gratifikasi
03:06
Menteri ESDM Diperiksa KPK Soal Dugaan Gratifikasi