Pelaku Usaha Perikanan Belum Nikmati KUR 9 Persen

BeritaSatu 2016-03-09

Views 1

Pemerintah menetapkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 9 persen, namun belum semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah menikmati kredit bersubsidi tersebut. Salah satunya, pelaku usaha di sektor perikanan.

Share This Video


Download

  
Report form