Jokowi: Hapus 3.000 Perda yang Memberatkan Masyarakat

BeritaSatu 2016-03-24

Views 6

Presiden Joko Widodo mengintrusikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghapus sekitar 3.000 Peraturan Daerah (Perda). Ribuan Perda tersebut adalah Perda-Perda yang bermasalah dan memberatkan masyarakat.

Share This Video


Download

  
Report form