SEARCH
Tarif Angkutan Umum Harus Turun 3 Persen
BeritaSatu
2016-04-01
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Setelah harga Solar dan Premium diturunkan, Pemerintah mewajibkan pengusaha transportasi umum yang menggunakan kedua BBM itu untuk menyesuaikan tarif. Kemenhub mengharuskan tarif angkutan umum turun sekira tiga persen paling lambat 1 April 2016.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x417q32" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
09:43
Lunch Talk: Tarif Angkutan Harus Turun! #3
01:27
Warga Makassar Protes Tarif Angkutan Belum Turun
09:09
Lunch Talk: Tarif Angkutan Harus Turun! #2
04:32
Lunch Talk: Tarif Angkutan Harus Turun! #4
10:13
Lunch Talk: Tarif Angkutan Harus Turun! #1
06:36
Sejumlah Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
02:13
Organda DKI Masih Pertimbangkan Penurunan Tarif Angkutan Umum
04:52
Tanggapan Sopir Angkot Terkait Penurunan Tarif Angkutan Umum
01:47
Ahok: Organda Payah, Tidak Mau Turunkan Tarif Angkutan Umum
00:54
Penurunan Tarif Angkutan Umum Mulai Berlaku Hari Ini
01:18
Kemenhub: Tarif Angkutan Umum Tak Melebihi Batas Atas
01:02
Warga Sambut Baik Penurunan Tarif Angkutan Umum