Kemenkeu Wajibkan Penerbit Kartu Kredit Laporkan Data Nasabah

BeritaSatu 2016-04-01

Views 2

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan yang mewajibkan 23 bank dan lembaga keuangan penerbit kartu kredit melaporkan data pemilik kartu kredit. Data itu akan digunakan untuk mengejar target pajak.

Share This Video


Download

  
Report form