Pemprov DKI Tetapkan Tarif Bawah ERP Rp 30 Ribu

BeritaSatu 2016-04-05

Views 2

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetapkan harga bawah electronic road pricing (ERP) di kisaran Rp 30 Ribu. Harga ini masih dalam perumusan Pemprov DKI yang rencananya menerapkan ERP sebagai penganti sistem Three In One di Jakarta.

Share This Video


Download

  
Report form