Sebanyak 10 awak kapal WNI diculik kelompok Abu Sayyaf pada 26 Maret 2016 di Perairan Tambulian di lepas pantai Pulau Tapul, Kepulauan Sulu, Filipina. Para penculik itu meminta uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp 15 Miliar dengan batas waktu Jumat (08/04/2016) hari ini.