Pemerintah Pangkas Izin Rumah Murah

BeritaSatu 2016-04-17

Views 2

Pemerintah akan memangkas izin pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu dari 33 izin menjadi 21 izin. Langkah ini diharapkan dapat segera mewujudkan program satu juta rumah.

Share This Video


Download

  
Report form