VIVA.co.id – Kericuhan mewarnai sidang putusan kasus pembunuhan warga oleh PN Dompu, NTB. Keluarga terdakwa mengamuk dan adu mulut dengan keluarga korban. Keluarga terdakwa juga pingsan saat mengetahui keluarga mereka dihukum 20 tahun penjara.