Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai usulan KPU cukup memberatkan pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan di Pilkada. KPU mengusulkan surat pernyataan dukungan terhadap calon perseorangan dalam Pilkada ditambahkan meterai. Setiap warga yang memberikan KTP sebagai bentuk dukungan wajib memberikan materai.