Tanpa Didampingi Kuasa Hukum, Airin Penuhi Panggilan KPK

BeritaSatu 2016-05-04

Views 4

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Kedatangan Airin sebagai saksi tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Share This Video


Download

  
Report form