SEARCH
Pemprov DKI Larang 2 Kartu Keluarga
BeritaSatu
2016-05-09
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan larangan pembuatan dua kartu keluarga terhadap warga yang tinggal dalam satu rumah.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x49e71p" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:53
Pemprov DKI Berencana Bangun 500 Tower Rusun di Kemayoran
01:22
Selain Rusun, Pemprov DKI Juga Melatih Mantan PSK Kalijodo
06:15
Inilah Alasan Pemprov DKI Larang APTB Masuki Jalur Busway
01:11
Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping di Bulan Ramadan
01:15
Pemprov DKI Tak Larang Miras, Hanya Membatasi
02:30
Pemprov DKI Distribusikan Kartu Lansia Jakarta
02:57
Selama 3 Bulan, Pemprov Gratiskan Rusun untuk Warga Kalijodo
01:50
Akun Media Sosial Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta
02:55
KPU DKI dan BeritaSatu TV Teken Kerjasama Edukasi Pilkada
02:13
Kebaktian dan Perayaan Natal Keluarga Beritasatu
01:29
Pemprov Jateng Larang Mobil Dinas untuk Mudik
08:11
70 Kepala Keluarga Tempati Rusun Rawa Bebek