Penjemputan Paksa Tersangka Koruptor 7,9 Milyar Rupiah Ricuh

VIVA.co.id 2016-05-10

Views 501

VIVA.co.id – Penjemputan paksa seorang tersangka koruptor di Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh. Pihak keluarga tersangka menghalangi petugas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Tersangka terbelit kasus menjual aset negara senilai 7,9 milyar rupiah.


Share This Video


Download

  
Report form