3 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Disegel

BeritaSatu 2016-05-11

Views 35

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 3 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pengerjaan Pulau C, D, dan G dihentikan sementara hingga pengembang mematuhi 11 persyaratan yang diajukan Kementerian LHK.

Share This Video


Download

  
Report form