Kasus Kematian Mirna P21 Sebelum Jessica Bebas

BeritaSatu 2016-05-26

Views 9

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti mengatakan kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah P21 atau bisa disidangkan. Dedikasi kepolisian menangani kasus Jessica adalah untuk mencegah tindakan kriminal bertambah.

Share This Video


Download

  
Report form