SEARCH
Pengadilan Malaysia Vonis Mati TKI Ponorogo
BeritaSatu
2016-05-31
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pengadilan Penang, Malaysia, kemarin memvonis hukuman mati seorang warga Indonesia. WNI bernama Rita Krisdianti, berusia 28 tahun, diajukan ke pengadilan karena kasus narkotika.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4dn8qf" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
Indonesia Banding Vonis Mati TKI Ponorogo di Malaysia
02:23
DPR Desak Pemerintah Selamatkan TKI dari Vonis Mati
02:17
PN Serang Vonis Mati Perantara Penyelundup Narkoba dari Malaysia
02:27
DPR: TKI Harus Diberikan Pembekalan Khusus Hindari Sindikat Narkotika
11:00
BeritaSatu View: Pascaeksekusi Delapan Terpidana Mati, Penangkapan Novel Baswedan #3
03:38
Bos Sentul City Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor
02:06
LIVE -- Sidang Vonis Irjen Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor
00:52
Tidak Terima Vonis Pengadilan, Keluarga Korban Serang Jaksa
01:08
Bebas dari Hukuman Mati, TKI Lilik Disambut Isak Tangis
01:07
Soal Eksekusi Mati, JK: Pemerintah Jalankan Putusan Pengadilan Tertinggi
01:23
Selain Satinah, 39 TKI Terancam Hukuman Mati
01:05
16 Vonis Mati Bagi Pemilik Jutaan Pil Ekstasi