DPR Sahkan RUU Pilkada Jadi Undang-Undang

BeritaSatu 2016-06-02

Views 1

Komisi II DPR RI akhirnya menyelesaikan dan menyetujui Draft Revisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada menjadi Undang-Undang. Dengan disetujuinya hal ini, maka pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar 2017 mendatang.

Share This Video


Download

  
Report form