Bank Indonesia (BI) mengubah batas nilai nominal transfer dana melalui sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI RTGS) yang kini menjadi minimal Rp 100 juta dari Rp 500 juta per transaksi.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV