Sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis terhadap Eno Fariha digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016). Dalam sidang kedua ini, majelis hakim memeriksa lima saksi, di mana dua di antaranya merupakan saksi mahkota yakni Imam Harpiadi dan Rahmat Arifin.