SEARCH
Divonis 6 Tahun Penjara, Nazar Janji Bantu KPK
BeritaSatu
2016-06-15
Views
4
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Nazar dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4gmjts" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:39
KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Tersangka
00:57
Panitera Sekretaris PN Jakpus Terjaring OTT KPK
21:30
BeritaSatu View: Hambalang dan Nyanyian Nazaruddin
01:46
SPBU Kawasan Jakpus Hanya Jual Solar Non Subsidi
01:22
Ahok-Djarot Unggul Dalam Hasil Pleno KPU Jakpus
01:59
Suasana PN Jakpus Menjelang Sidang Vonis Jessica
00:53
Wali Kota Jakpus: Izin Kelayakan Bangunan Akan Diperketat
01:10
Razia Diskotik di Jakpus, Puluhan Pengunjung Positif Pemadat
01:08
Cagub Agus Harimurti Dapat Dukungan Relawan RT RW Jakpus
03:03
Pembacaan Vonis Jessica Wongso di PN Jakpus #2
07:14
Wali Kota Jakpus: Konstruksi Gedung Pasar Senen akan Dievaluasi
01:53
HUT Kota Jakarta, Walikota Jakpus Kembali Merazia Pasar Tanah Abang