Ahok Halal Bi Halal dengan Pegawai Pemprov DKI Jakarta

BeritaSatu 2016-07-11

Views 5

Masa cuti bersama libur lebaran telah usai. Pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta sudah diwajibkan kembali bekerja mulai Senin (11/7/2016).

Share This Video


Download

  
Report form