Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam dugaan perkara pelepasan aset milik Pemprov Jatim saat mantan Menteri BUMN era SBY Dahlan Iskan menjadi Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah, PT Panca Wira Usaha periode 1999-2009.