MA Tolak Kasasi Terpidana Mati asal Nigeria

BeritaSatu 2016-07-18

Views 5

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi John Peter C. Udekuena. Warga Nigeria itu dihukum mati karena mengendalikan transaksi 8 kilogram sabu dari balik penjara.

Share This Video


Download

  
Report form