SEARCH
MA Tolak Kasasi Terpidana Mati asal Nigeria
BeritaSatu
2016-07-18
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi John Peter C. Udekuena. Warga Nigeria itu dihukum mati karena mengendalikan transaksi 8 kilogram sabu dari balik penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4koocb" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
11:00
BeritaSatu View: Pascaeksekusi Delapan Terpidana Mati, Penangkapan Novel Baswedan #3
01:33
Delapan Terpidana Mati Kasus Narkoba Telah Dieksekusi Mati
00:35
Perkelahian Anggota Majelis
00:52
Majelis Kehormatan Konstitusi Berisi 5 Anggota
07:30
SBY Berikan Pidato Kenegaraan di Sidang Majelis Umum PBB
01:41
Abdul Choir: Majelis Hakim yang Berhak Menolak Kesaksian dari Ahli
01:24
PKS Menggelar Musyawarah Majelis Syuro di Bandung
01:25
Majelis Hakin Tolak Nota Keberatan Ahok
01:12
Ahok Imbau Pendukungnya Dukung Putusan Majelis Hakim
01:13
Ali Masykur Musa Dilaporkan ke Majelis Etik BPK
02:05
MK Tak Halangi Sidang Etik Majelis Kehormatan Konstitusi
01:04
Majelis Hakim PTUN Jakarta Tolak Gugatan HTI