PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan insentif bagi peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menarik dana repatriasi ke pasar modal. Bentuk insentif berupa diskon biaya transaksi balik nama atau crossing saham.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV