Pilkada Maluku Utara Diminta Lakukan Penghitungan Suara Ulang

BeritaSatu 2016-07-22

Views 2

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan pemohon terkait sidang sengketa Pilkada Gubernur Maluku Utara putaran ke-2.

Share This Video


Download

  
Report form