Bareskrim Polri membongkar sindikat uang palsu yang beredar di Magelang, Jawa Tengah. Sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu disita sebelum pelaku berencana menyebarkannya.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV