Jaksa Agung: RI Tak Terikat Putusan Pengadilan Den Haag

BeritaSatu 2016-07-23

Views 7

Jaksa Agung M. Prasetyo tolak rekomendasi dalam keputusan Pengadilan Tribunal Internasional di Den Haag, Belanda terkait tragedi 1965. Dalam putusan itu, Pemerintah Indonesia harus meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada para korban.

Share This Video


Download

  
Report form