SEARCH
Jaksa Agung: RI Tak Terikat Putusan Pengadilan Den Haag
BeritaSatu
2016-07-23
Views
7
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Jaksa Agung M. Prasetyo tolak rekomendasi dalam keputusan Pengadilan Tribunal Internasional di Den Haag, Belanda terkait tragedi 1965. Dalam putusan itu, Pemerintah Indonesia harus meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada para korban.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4lgf7g" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
Jaksa Agung Apresiasi Putusan MA Terkait Yayasan Supersemar
02:09
Jaksa Agung Ganti Jaksa Irein di Sidang Ahok
02:06
Pulihkan Citra Kejaksaan, Jaksa Agung: Puluhan Jaksa Terkena Sanksi
00:58
Nazaruddin Jalani Sidang Pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor
01:05
Putusan Pengadilan Tinggi Jaksel Soal Kasus Century Dianggap Janggal
01:07
Soal Eksekusi Mati, JK: Pemerintah Jalankan Putusan Pengadilan Tertinggi
02:19
Menteri Susi Kecewa Putusan Pengadilan Terkait PT Sino
02:55
Mendagri: Belum Ada Putusan Pengadilan, Ahok Tetap Menjadi Gubernur
01:23
Luhut Binsar Tidak Percaya Putusan Pengadilan Rakyat Internasional
00:52
Tidak Terima Vonis Pengadilan, Keluarga Korban Serang Jaksa
11:55
Dialog: Jaksa Agung Titipan Nasdem? # 1
00:59
Jaksa Agung Pastikan Indonesia Tindaklanjuti Nasib Mary Jane