SEARCH
Penyandera WNI Beri Tenggat 15 Hari untuk Bayar Tebusan
BeritaSatu
2016-08-03
Views
5
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kelompok Abu Sayyaf terus menekan Pemerintah Indonesia soal nasib awak Kapal Tunda Charles yang disandera sejak 21 Juni lalu. Pemerintah Indonesia diberi waktu 15 hari untuk membayar uang tebusan.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x4mzt14" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:38
Pemerintah Siapkan Uang Tebusan WNI Sandera Abu Sayyaf
02:14
Menhan Sebut Tak Ada Tebusan Pembebasan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf
01:04
JK Berharap Filipina Segera Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf
00:43
Panglima TNI Bantah Uang Tebusan Pembebasan Sandera WNI
02:48
ABK Sandera Abu Sayyaf Beberkan Kronologi Penculikan
07:49
Tanpa Uang Tebusan, 4 Sandera WNI Berhasil Dibebaskan
01:05
Pemerintah Apresiasi Rencana Pemilik Kapal Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
01:40
BIN: Indonesia Tidak Akan Bayar Tebusan untuk Abu Sayyaf
02:31
Batas Akhir Bayar Tebusan, Jokowi Terus Pantau Pembebasan Sandera
01:23
Tim Negosiator: Indonesia Tolak Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
01:55
JK Tegaskan Tidak Akan Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
01:23
Panglima TNI: 4 WNI Sandera Abu Sayyaf Diketahui Posisinya