Kantor Imigrasi Padang mendeportasi tiga warga negara Tiongkok karena menyalahi izin keimigrasian. Mereka yang hanya memiliki izin berkunjung menyalahgunakan izin untuk melakukan investasi dan bekerja sejak Mei lalu.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV