PT NSP Pembakar Hutan Riau Dihukum Bayar Rp 1 Triliun Lebih

BeritaSatu 2016-08-12

Views 12

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatannya di pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap PT National Sago Prima.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form