Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyatakan jika Menteri ESDM Archandra Tahar pernah menerima status kewaranegaraan lain maka statusnya sebagai WNI hilang. Menurut TB Hasanuddin seharusnya jika menerima paspor negara lain, orang tersebut harus segera melapor dan mengembalikan paspor Indonesianya karena RI tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda.